Berkas Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Perzinahan GAL dan YM Ke Kejari Nabire
Foto: Humas Polres Nabire |
Nabire – Satreskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Perzinahan ke Kejaksaan Negeri Nabire pada Rabu, (22/11/2023).
Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ B / 29 / I / 2023 /SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, Tgl 14 November 2023.Tentang tindak pidana perzinahan dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire nomor : B-1183 / R.1.17 / Eku.1 / 10 / 2023,tanggal 25 Oktober 2023.
"Penyerahan tersangka tindak pidana Perzinahan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Nabire," ucap Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Bertu H. E. Anwar, S.T.K.,S.I.K.
"Berkas perkaranya dinyatakan lengkap, tersangka Kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire," lanjut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka yakni inisial GAL (26) dan YM (50). Masing-masing masih terikat pernikahan akan tetapi memutuskan untuk tinggal bersama layaknya pasangan suami istri(*)