Bertambah Satu, Total Tersangka Pengeroyokan Menjadi 3 Orang dan Telah Dilimpahkan ke Kejari Nabire
Nabire ~ Satreskrim Polres Nabire serahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (23/11/2023).pagi (10). |
Mengutip dari laporan Satreskrim yang diterima humas Polres Nabire bahwa sebelumnya 2 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire beberapa waktu lalu, selanjutnya seorang lagi menyusul dengan tindak pidana yang sama ( Pengeroyokan ).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Bertu H. E. Anwar, S.T.K.,S.I.K. membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.
"Dua tersangka telah Kami limpahkan, sekarang seorang lagi," ucap Kasat Reskrim.
Peristiwa tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 01 Agustus 2023 yang lalu di cafe start di jalan CH. Marthatihahu kelurahan kalibobo Distrik Nabire Kabupaten Nabire.
"Dinyatakan lengkap berkas perkaranya, selanjutnya Kita serahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire," ucap Kasat Reskrim.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan oleh Ps. Kanit Idik Aipda Frits Tonci Wakum beserta anggota di kantor Kejaksaan Negeri Nabire," lanjutnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 296 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES NABIRE / POLDA PAPUA, tanggal 01 agustus 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin-Dik / 397/ IX / 2023 / Reskrim Tanggal 26 September 2023 dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Nomor : B /1211 /R.1.17/Eku.1/11 /2023 tanggal 13 Oktober 2023.
Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 10 (sepuluh ) buah batu, 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu motif corak papua, 1 (satu) lembar baju warna hitam betulisan Monkey dan 1 (satu) buah flashdisk.
Tersangka inisial RCM dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Ayat 1 Atau 351 Ayat (1) KUHPidana, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, "dengan terang - terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman lancar, " tutup Kasatreskrim.(*)