Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire
Dok. Humas Polres Nabire |
Nabire – Selasa (12/12/2023) ~ Tim opsnal Satreskrim Polres Nabire menangkap Pelaku tindak pidana Curanmor di Jl. Christina Martha tiahahu Kelurahan kalibobo Distrik Nabire Kabupaten Nabire, Senin (11/12/2023) malam.
Kepada Humas Polres Nabire, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Bertu H. E. Anwar, S.T.K.,S.I.K. membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut.
"Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Herianto,S.E. melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor tersebut," ucap Kasat Reskrim.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 508 / XII / 2023 / SPKT / RES NABIRE / POLDA PAPUA, tgl 11 Desember 2023.
Waktu dan tempat kejadian tindak pidana Curanmor tersebut menurut laporan yang diterima, terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar pukul 10.10 wit bertempat di Komplek Pasar kalibobo Distrik Nabire Kabupaten Nabire.
Adapun nama pelaku inisial BMR (27) dan penadah hasil curian inisial I (21).
"Pelaku (BMR) melihat motor keadaan terparkir dengan kunci lengket pada motor, muncullah niat untuk mencuri motor tersebut yang selanjutnya motor tersebut berpindah tangan ke penadah (I)," jelas Kasat Reskrim.
"Awalnya Pelaku (BMR) mau pinjam uang, lakukan transaksi selanjutnya motor tersebut dibeli oleh penadah (I) seharga Rp. 1.500.000,- ( Satu juta lima ratus ribu rupiah )," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit SPM HONDA Scoopy warna hitam No.pol : PA 5393 KM (no rangka : MH1JMO315PK228324), no mesin : (JM03E128543).
Kedua pelaku telah diamankan di rutan Polres Nabire yang selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya menghimbau kepada warga masyarakat Nabire khususnya yang mempunyai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati, cek kembali kunci motornya saat sedang parkir ditempat umum ataupun dimana saja. Ada kesempatan, niatpun muncul sehingga tindak pidana terjadi," ucap Kasat Reskrim.(*)