Begini Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024
Sehari lagi, seluruh warga Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Bagi warga yang belum tahu atau ingin memastikan dimana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan cara mudah untuk mengeceknya secara daring (online).
Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024
Pemilih yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat melakukan pengecekan lokasi TPS secara online melalui situs resmi KPU. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
- Pastikan data diri yang dimasukkan sudah benar.
- Klik “Pencarian”
- Jika terdaftar, akan muncul tampilan informasi nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi pencoblosan
- Jika belum terdaftar, akan muncul peringatan "Data anda belum terdaftar."
Untuk memastikan kembali status DPT, pemilih dapat menghubungi Kantor KPU terdekat dan memastikan apakah mereka memenuhi syarat sebagai pemilih.