Polres Nabire Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 446,83 Gram


Nabire – Kepolisian Resor Nabire memusnahkan barang bukti kasus narkotika jenis ganja, yang berlangsung di Halaman Polres Nabire ruangan Sat Reserse Narkoba Kamis, (29/02/2024).

Sebanyak 446,83 gram narkotika jenis ganja hasil sitaan Sat Res Narkoba Polres Nabire dari 2 kasus penyalahgunaan narkoba selama bulan Februari 2024 menjadi barang bukti untuk dimusnahkan.



Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap beberapa kasus Narkoba yang dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire dan patut diapresiasi.

Dalam hal ini, tentunya Kapolres Nabire mengapresiasi kinerja dari pada Sat Res Narkoba Polres Nabire.


"Kami dari Polres Nabire sangat mengapresiasi kinerja dari pada Sat Res Narkoba Polres Nabire. Hal ini tentunya, merupakan prestasi yang patut kita banggakan," ujar AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro.


Di waktu yang bersamaan Kapolres Nabire juga mengapresiasi bantuan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, sehingga pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Nabire berjalan dengan baik.


"Kami dari jajaran Polres Nabire mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat Nabire, dan aparat penegak hukum yang bisa melaksanakan sinergitas dengan baik, ucap AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro.



Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, Kasie Was Iptu E Pramuji, Kasie Humas Iptu Yaudi, Kasat Res Narkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H, Perwakilan Kejari Nabire Batara Vincent siburian, S.H, personel Sat Res Narkoba, awak media dan sejumlah pihak keluarga tersangka.

Next Post Previous Post