Polisi Kembali Amankan 1 Kilogram Ganja di Pelabuhan Laut Nabire
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P.R Hasibuan mengatakan, S.Tr.K.,M.H, terduga pelaku yang berinisial AY (21) seorang mahasiswa warga Jalan Adi Bayi, Kampung Harapan, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, berhasil diamankan di Polsubsektor kawasan Pelabuhan Laut Nabire.
"Penangkapan ini bermula ketika Kapolsub Sektor Polres Nabire IPDA Etwin Rose Mangallo, S.H. bersama anggota Polsubsektor kawasan Pelabuhan mengamankan salah seorang penumpang kapal KM Gunung Dempo yang baru saja turun di Nabire," ujar IPDA Exaudio P. R. Hasibuan kepada infonabirecom.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kasat Narkoba Polres Nabire Ipda Exaudio P. R. Hasibuan bersama anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba mendatangi Polsubsektor kawasan Pelabuhan Laut Nabire untuk mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 31 bungkus plastik sedang atau kurang lebih beratnya mencapai 1 Kg yang diduga berisi narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam yang dilakban berwarna coklat. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lainnya seperti tas ransel, pakaian, dan uang sejumlah Rp.104.000.
Atas perbuatannya, AY dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) dan ketiga pasal 127 (1) huruf a Undang-undang RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.
Kini, AY beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Satres Narkoba Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.