Unit Reskrim Polsek Nabire Barat Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan Negeri Nabire
infonabire.com, Nabire – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Unit Reskrim Polsek Nabire Barat menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian, Kamis (04/04/2024).
Menurut Kapolsek Nabire Barat IPTU Harsyad S. Rety, penyerahan tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Barat IPDA Philipus Wanma dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri, S.H.
Tersangka inisial RI alias R (31), warga kampung kalisemen Distrik Nabire Barat, dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUH Pidana.
"Peristiwa pencurian ini berawal dari keluhan kerusakan truk milik korban pada tahun 2022. Korban mengantarkan alat untuk menggantikan kerusakan truk tersebut, namun alat tersebut malah dipretelin oleh tersangka," ungkap Kapolsek Nabar.
Barang bukti yang diserahkan termasuk 1 buah Trasmisi, 1 buah gardan truk, 4 buah ban truk, 1 buah Radiator truk, dan 1 buah stik as truk.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan Surat P-21 Kejaksaan Negeri Nabire.