Hibah Rp 10 Miliar dari Pemprov Papua Tengah untuk Korem 173/PVB
Pj. Gubernur Papua Tengah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). (Foto: Istimewa). |
Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlangsung pada Jumat (12/7/2024) di Aula Kantor Gubernur Nabire. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, bersama dengan Danrem 173/PVB Brigjen Frits Wilem Rizart Pelamonia.
Dr. Ribka Haluk menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memberikan pelayanan publik secara menyeluruh, termasuk mendukung tugas Korem 173/PVB dalam melayani masyarakat.
"Kami memahami bahwa untuk mencapai pembangunan yang menyeluruh dalam waktu yang singkat, kami memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat serta pihak terkait," ujar Ribka Haluk.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun nilai dana hibah tersebut tidak sebesar pengorbanan TNI-Polri dalam menjaga keamanan, hibah ini adalah bentuk kontribusi pemerintah untuk mendukung TNI. Menurutnya, tanpa keamanan yang kondusif, pemerintah tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Ia berharap kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI-Polri terus terjalin dengan baik.
Danrem 173/PVB, Brigjen Frits Wilem Rizart Pelamonia, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj Gubernur atas perhatian dan dukungannya terhadap prajurit TNI. "Dana hibah ini sangat penting bagi kami dan akan digunakan untuk membangun perumahan prajurit," ucapnya.
Brigjen Frits juga memuji kepemimpinan Dr. Ribka Haluk yang selalu turun langsung menyelesaikan masalah di masyarakat. Ia berharap pemimpin-pemimpin Papua Tengah di masa depan memiliki kualitas kepemimpinan yang serupa dengan Ribka Haluk.
"Saya telah bertugas di berbagai wilayah Papua, namun baru kali ini saya melihat pemimpin yang sangat peduli dengan keamanan masyarakatnya," tambahnya.