Tak Lagi PA, Pemprov Papua Tengah Teken NPHD dan Kenalkan Plat Nomor Kendaraan Bermotor PT

Launching Kode Plat Kendaraan Bermotor di Provinsi Papua Tengah dari PA ke PT. (Foto: Antara/Papuapatrolie-news.com)
Nabire, infonabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengadakan acara penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus peluncuran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dengan kode "PT" pada Senin, (19/08/2024). Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.

Dilansir dari Papuapatrolie-news.com, Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Papua dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Papua. Dia berharap bahwa NPHD ini akan meningkatkan pelayanan Samsat, sehingga bisa lebih optimal dan mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Acara tersebut juga disertai dengan peresmian Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor "PT". Menurut Ribka Haluk, perubahan ini adalah langkah signifikan dalam menyesuaikan administrasi dan identitas kendaraan di wilayah Papua Tengah. "Perubahan ini tidak hanya bertujuan memudahkan identifikasi kendaraan, tetapi juga memperkuat identitas wilayah Papua Tengah," jelasnya.

Ribka Haluk menambahkan bahwa perubahan tersebut diharapkan membawa manfaat luas, baik dari sisi administratif, ekonomi, maupun sosial. "Ini akan memudahkan pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor di wilayah kita serta menjadi momentum bagi Samsat untuk meningkatkan layanan publik, dengan menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi para wajib pajak," ujar Haluk.
Pj Gubernur juga meminta agar pihak kepolisian, Samsat, dan instansi terkait lainnya meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang berasal dari luar wilayah Papua Tengah serta menindak kendaraan ilegal. Ia menekankan pentingnya sosialisasi, razia, dan penagihan tunggakan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Haluk juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda dan diskon pajak yang saat ini masih berlangsung.

Dalam pesannya, Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. "Kerja sama ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah," tegasnya. Dengan penuh syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Pj Gubernur Papua Tengah secara resmi meluncurkan penggunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor "PT" di wilayah Papua Tengah.

Usai penandatanganan NPHD dan peluncuran nomor registrasi "PT", acara dilanjutkan dengan pemasangan plat nomor duplikat pertama pada mobil dinas Pj Gubernur Papua Tengah oleh Direktur Lalu Lintas Polda Papua, yang diikuti dengan konvoi keliling Kota Nabire.

Acara ini dihadiri oleh para bupati dari seluruh wilayah Papua Tengah, kepala OPD, Forkopimda Kabupaten Nabire, Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Papua Tengah, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan swasta, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan angkutan umum, dan tamu undangan lainnya.
Next Post Previous Post