Kabid Propam Polda Papua Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan ke Polres Nabire
Kabid Propam Polda Papua, AKBP Rudi Asriman saat memberikan arahan di Polres Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire) |
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rudi Asriman menegaskan komitmen Polda Papua untuk menindak setiap pelanggaran disiplin dengan keterbukaan dan sesuai prosedur hukum. Ia menyampaikan bahwa sebelum tindakan hukum diterapkan, personel yang terbukti melanggar akan diberi sanksi fisik dan penegakan kode etik, terutama bagi yang tidak menunjukkan perubahan positif. "Kami akan menerapkan tindakan tegas, mulai dari penegakan disiplin hingga pemberhentian tidak hormat (PTDH) bagi yang tidak berusaha memperbaiki diri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabid Propam menyatakan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik, dengan alasan bahwa hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik pada Polri. "Penegakan aturan ini krusial untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan integritas Polri di mata publik," tambahnya.
Kabid Propam juga mendorong seluruh anggota Polri untuk bekerja sama dalam menjaga disiplin dan bertanggung jawab dalam tugas. "Saya mengimbau seluruh anggota untuk saling mendukung dalam menjaga kedisiplinan agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari. Kedisiplinan yang baik menjadi kunci kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Selain pengarahan, Kabid Propam juga memimpin razia terhadap penggunaan ponsel yang berkaitan dengan praktik judi online, sebagai langkah untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi mencoreng nama baik Polri.
Arahan ini menitikberatkan pentingnya kedisiplinan dalam tugas sehari-hari, sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Polri. Setiap personel yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan PTDH.
Di akhir pertemuan, Kabid Propam mengajak seluruh personel untuk tetap disiplin dan mengedepankan profesionalisme dalam perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan arahan ini, diharapkan seluruh personel Polri di Papua mampu meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga kepercayaan publik.