Satreskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka Kasus Kekerasan Hingga Meninggal ke Kejari Nabire
Penyerahan Tersangka Kasus Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian ke Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire/Ist) |
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka berinisial YY (15) diduga terlibat dalam kasus kekerasan yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024, di Jalan Sarera, Kampung Bumi Mulia, Distrik Nabire Barat. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyerahan tersangka berlangsung di kantor Kejari Nabire dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Dewi Monika Pepuho, S.H. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diserahkan meliputi kamera drone beserta baterai dan remote, batu yang terdapat bercak darah, dua set busur dan anak panah, serta pakaian berupa celana jeans hitam dan kaos lengan panjang hitam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana sebagai tindak pidana pembunuhan, atau jika tidak terbukti, alternatif Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan kematian, dan lebih subsidiar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Kasatreskrim. (*)
Main Tag: penyerahan tersangka Nabire, kasus kekerasan Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, kekerasan hingga kematian Nabire, barang bukti kekerasan Nabire, Satreskrim Polres Nabire, tersangka kasus kekerasan, Kejari Nabire