5 Aplikasi Bayar Zakat Online 2025, Mudah, Cepat, dan Terpercaya!

Membayar zakat kini semakin mudah dengan aplikasi zakat online 2025. Simak daftar aplikasi terbaik dan cara membayar zakat fitrah serta fidyah secara digital.
Bayar Zakat Online 2025. (Foto: Istimewa)

NABIRE, infonabire.comMembayar zakat kini semakin mudah dengan hadirnya berbagai aplikasi pembayaran zakat online. Di era digital seperti sekarang, masyarakat bisa menunaikan zakat fitrah dan fidyah dengan cepat dan aman melalui aplikasi berbasis online tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan ini berbeda-beda, disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok di masing-masing daerah. Berdasarkan Surat Edaran (SE) 007/A-08/BAZNAS-NABIRE/1/2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Nabire, besaran zakat fitrah tahun 2025 di Kabupaten Nabire ditetapkan sebagai berikut:
  • Beras: 2,5 Kg per jiwa
  • Uang: Rp40.000 per jiwa (bagi yang mengonsumsi beras Dolog)
  • Uang: Rp50.000 per jiwa (bagi yang mengonsumsi beras antar pulau)
  • Fidyah: Rp60.000 per hari per jiwa
Dengan kemajuan teknologi, kini aplikasi bayar zakat hadir untuk memudahkan umat Muslim menunaikan kewajibannya. Hal ini memungkinkan pembayaran zakat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga tidak ada alasan untuk menunda berbuat baik kepada sesama.

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri memperbolehkan seseorang menunaikan zakat tanpa harus melakukan kontak fisik. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H, yang menjadi dasar diperbolehkannya pembayaran zakat secara online.

Berikut lima aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar zakat secara online dengan mudah dan praktis:

1. GoPay

GoPay merupakan salah satu aplikasi bayar zakat yang terpercaya dan telah bekerja sama dengan Baznas serta Dompet Dhuafa.

GoPay untuk Zakat:
  • Pengguna dapat langsung membayar zakat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan
  • Pembayaran zakat dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah mudah melalui aplikasi
  • Dana yang dibayarkan melalui GoPay akan langsung diteruskan ke lembaga zakat resmi yang dipilih
Cara Bayar Zakat di GoPay:
  • Buka aplikasi Gojek dan pilih menu GoPay
  • Pilih opsi untuk membayar zakat
  • Pilih lembaga zakat yang tersedia
  • Masukkan jumlah zakat yang akan dibayar dan konfirmasi pembayaran
2. DANA

Aplikasi dompet digital yang tak kalah populer, yakni DANA, juga turut menghadirkan fitur untuk pembayaran zakat online.

Cara Bayar Zakat di DANA:
  • Buka aplikasi DANA dan pilih menu pembayaran
  • Pilih opsi zakat dan pilih lembaga yang dituju
  • Masukkan nominal zakat yang akan dibayar
  • Konfirmasi pembayaran
3. LinkAja Syariah

Aplikasi bayar zakat online 2025 berikutnya yang sudah terdaftar resmi di Bank Indonesia adalah LinkAja.

Cara Bayar Zakat di LinkAja:
  • Buka aplikasi LinkAja dan pilih menu pembayaran
  • Pilih zakat dan pilih lembaga yang dituju
  • Masukkan jumlah zakat yang akan dibayar dan konfirmasi pembayaran
4. Islamic Pay

Islamic Pay adalah dompet digital berbasis syariah yang menyediakan layanan keuangan sesuai dengan prinsip Islam, termasuk untuk pembayaran zakat.

Cara Membayar Zakat dengan Islamic Pay:
  • Buka aplikasi Islamic Pay dan pilih menu zakat
  • Pilih lembaga zakat yang tersedia
  • Masukkan jumlah zakat yang ingin dibayarkan dan konfirmasi transaksi
5. OVO

Jika Gojek memiliki GoPay sebagai aplikasi bayar zakat online 2025, maka Grab memiliki OVO sebagai aplikasi bayar zakat.

Cara Bayar Zakat di OVO:
  • Buka aplikasi OVO dan pilih menu pembayaran
  • Pilih kategori zakat dan tentukan lembaga yang dituju
  • Masukkan jumlah zakat yang akan dibayarkan
  • Konfirmasi pembayaran
Aplikasi Bayar Zakat Online 2025 dan Caranya

Untuk menunaikan zakat secara online, berikut langkah-langkah mudah yang dapat diikuti melalui berbagai aplikasi pembayaran digital:
  • Buka aplikasi dompet digital pilihan seperti GoPay, DANA, LinkAja Syariah, Islamic Pay, atau OVO
  • Pilih fitur "Donasi" atau "Zakat" yang tersedia di aplikasi tersebut
  • Pilih lembaga zakat resmi yang bekerja sama dengan aplikasi
  • Masukkan nominal zakat fitrah atau fidyah sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing
  • Konfirmasi pembayaran dan pastikan transaksi berhasil
Masyarakat di Kabupaten Nabire juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening BNI 037 944 4026 atas nama BAZNAS KABUPATEN NABIRE.

Dengan adanya layanan pembayaran zakat online, umat Muslim kini bisa lebih mudah menunaikan kewajiban mereka. Selain lebih praktis, pembayaran secara digital juga membantu distribusi zakat lebih cepat kepada yang berhak menerimanya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url