Begini Kronologi Penangkapan MS yang Diduga Pesan Sabu via Jasa Pengiriman Barang

Polisi mengungkap kronologi penangkapan MS, terduga pelaku yang diduga memesan sabu melalui jasa pengiriman barang. Barang bukti diamankan di TKP.
MS memperlihatkan paket yang diduga berisi sabu kiriman dari Jawa Timur saat diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nabire. (Foto: Dok. Pribadi Sat Narkoba Polres Nabire)
NABIRE – Satresnarkoba Polres Nabire berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang narapidana berinisial MS. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang dilakukan dari dalam Lapas Kelas IIB Nabire.

Pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 13.00 WIT, Satresnarkoba Polres Nabire melakukan briefing terkait laporan bahwa MS diduga memesan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial A di Lumajang, Jawa Timur. Polisi segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Nabire untuk melakukan interogasi terhadap MS. Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui bahwa paket berisi narkotika tersebut sedang dalam perjalanan ke Nabire.

Pada Selasa, 11 Maret 2025, polisi kembali ke Lapas Kelas IIB Nabire untuk membawa MS ke jasa pengiriman barang di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo. Di lokasi tersebut, MS mengambil paket yang kemudian dibuka di hadapan petugas. Setelah diperiksa, paket itu berisi satu bungkus sedang yang diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

Saat dikonfirmasi awak media Senin, (17/3/2025) pagi, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Exaudio P.R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa MS kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nabire.

"Barang bukti sudah diamankan, dan kami terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," ujarnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url