Polda Papua Tengah Awasi Minyak Goreng Minyakita di Nabire, Ada Apa?
![]() |
Tim Ditreskrimsus Polda Papua Tengah melakukan pengecekan harga dan stok Minyakita di salah satu distributor di Nabire untuk memastikan kepatuhan terhadap HET. (Foto: Istimewa/infoNabirecom) |
NABIRE, infoNabire.com – Minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita menjadi perhatian khusus Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tim Ditreskrimsus gencar melakukan pengecekan di pasaran guna memastikan harga dan stok tetap terkendali selama bulan Ramadhan hingga Lebaran.
Pemantauan ini dipimpin oleh IPDA Baba Halmin bersama timnya pada Selasa (11/3/2025). Mereka mengunjungi sejumlah distributor dan toko ritel di Nabire untuk mengecek langsung ketersediaan dan harga jual Minyakita.
Harga Minyakita Beragam, Ada yang Melebihi HET
Dari hasil pengecekan di beberapa titik, ditemukan fakta bahwa beberapa toko menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Berikut hasil pemantauan harga di beberapa lokasi:
- Makmur Sejahtera Permai: Rp14.500/liter
- Toko Hadi: Rp19.000/liter (Revil), Rp20.000/liter (Botol)
- CV Prima: Rp14.500/liter
- Panca Niaga: Rp17.000/liter
- PT Maju Makmur: Rp13.300/700ml
“Kami menemukan adanya toko yang menjual di atas HET. Ini akan kami tindaklanjuti dengan pihak terkait,” ujar IPDA Baba Halmin.
Koordinasi dengan Dinas Perdagangan
Setelah melakukan pengecekan di lapangan, Tim Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Papua Tengah untuk memastikan standar takaran minyak goreng. Namun, karena alat pengukur belum tersedia, pengukuran dilakukan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten.
“Stok Minyakita di Nabire diperkirakan aman hingga Lebaran. Namun, kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.
Polda Papua Tengah akan terus mengawasi peredaran Minyakita agar masyarakat tidak dirugikan, terutama dalam situasi meningkatnya kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri.