Polres Nabire Gelar Upacara PTDH terhadap Personel yang Langgar Kode Etik
![]() |
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel di halaman Mapolres Nabire. |
NABIRE – Polres Nabire melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel berinisial MS yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara berlangsung pada Senin, (03/03/2025).
Upacara ini menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., acara ini berlangsung di halaman Mapolres Nabire dan dihadiri jajaran pejabat utama serta anggota kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang sesuai aturan Polri. Tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera serta menjaga citra institusi kepolisian.
Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Nabire semakin berkomitmen menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Main Tag: Polres Nabire, PTDH Polri, Kode Etik Polri, Berita Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, Kepolisian Nabire, Disiplin Polri, Berita Papua