Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan ke Kejaksaan

Penyerahan tersangka kasus pengeroyokan oleh Polres Nabire ke Kejaksaan Negeri Nabire, disertai barang bukti seperti drone, batu bercak darah, dan busur panah.
Tim penyidik Polres Nabire saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (3/3/2025).

NABIRE – Penyidik Satreskrim Polres Nabire resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (03/03/2025). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan, menandai proses hukum yang berlanjut terhadap para pelaku.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan di Nabire

Kasus ini terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIT di Jalan Sarera, Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Saat itu, korban bersama seorang saksi tengah melakukan aktivitas di lokasi pengambilan material untuk proyek penimbunan lintasan bandara baru. Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban menerbangkan drone di sekitar lokasi.

Namun, tak lama kemudian, sekelompok massa datang dan melakukan kekerasan terhadap korban dan saksi. Saksi berhasil melarikan diri untuk mencari pertolongan, sementara korban mengalami kekerasan hingga akhirnya terjatuh di area bekas pengambilan material.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Polisi bergerak cepat dalam penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka, yakni:

  • AP (34)
  • ALP (19)
  • AK (21)
  • DK (19)

Selain menyerahkan para tersangka, barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan antara lain:

  • Satu unit kamera drone beserta baterai dan remote control
  • Sebuah batu dengan bercak darah
  • Satu busur panah dengan tiga anak panah
  • Pakaian milik korban

Penyerahan Tersangka ke Kejaksaan Negeri Nabire

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka. Tim penyidik dipimpin oleh IPDA Andi Awaludin A. Putra D. R., S.Tr.K, sementara berkas perkara diterima oleh Ajun Jaksa Madya Johan Mauri, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Nabire: Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban

Kapolres Nabire menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Kapolres.

Penyerahan tersangka dan barang bukti selesai pada pukul 17.40 WIT dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan penyelesaian hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.


Main Tag: Polres Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, Kasus Pengeroyokan, Berita Nabire, Hukum dan Kriminal

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url