Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Napi Lapas: Diduga Pesan Sabu dari Jawa Timur

Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan MS, narapidana yang diduga memesan sabu dari Jawa Timur. Barang bukti berupa satu bungkus sedang sabu disita.
Terduga MS menunjukkan barang bukti yang diduga 1 paket bungkus sedang sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Nabire. (Foto: Dok. Pribadi Satresnarkoba Polres Nabire)
NABIRE – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Nabire berinisial MS diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nabire setelah diduga memesan narkotika jenis sabu dari Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, setelah menerima laporan mengenai transaksi narkoba yang melibatkan MS.

MS diamankan di sebuah jasa pengiriman barang di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, saat mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika. Berdasarkan penyelidikan, paket tersebut diduga dikirim oleh seseorang berinisial A dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Exaudio P.R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Nabire untuk membawa MS ke lokasi pengambilan paket.

"Saat paket dibuka, ditemukan satu bungkus sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah kotak sedang, tiga bungkus snack, uang tunai Rp700 ribu, satu unit ponsel Realme C17, serta dua kartu SIM Telkomsel.

Saat ini, MS telah diamankan di Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url