Bongkar Modus Kirim Sabu Pakai Sarung, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Nabire
![]() |
MJ dan OKT saat diamankan bersama barang bukti empat paket sabu, dua handphone, dan sarung bermerek Wadimor di ruang Sat Narkoba Polres Nabire. (Dok. Sat Narkoba Polres Nabire/infonabire) |
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pemuda yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
"Setelah menerima informasi, anggota Satres Narkoba segera melakukan pemetaan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 11.00 WIT, kami menemukan seseorang mencurigakan sedang menerima paket," kata Kapolres.
Saat diperiksa, paket yang dikirim dalam bungkusan kain sarung bermerek Wadimor itu ternyata berisi empat bungkus sedang narkotika jenis sabu. Polisi langsung mengamankan penerima paket dan membawa pelaku ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, satu tersangka lainnya diamankan saat mencoba mengambil paket tersebut di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
"Barang bukti yang diamankan yakni, 4 bungkus sedang narkotika jenis sabu, 1 kain sarung bermerek Wadimor dan
2 unit handphone," ungkap AKBP Samuel.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag: Narkoba, Polres Nabire, Papua Tengah, Penangkapan, Jalan Yos Sudarso, Kriminal, Berita Hari Ini, info Nabire, info Nabire hari ini, berita di Nabire, infonabire.com