Tak Hanya Pusat, Daerah Juga Kebagian! Freeport Setor Rp7,73 Triliun
NABIRE – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan Rp7,73 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah. Dana ini merupakan bagian dari keuntungan bersih perusahaan tahun 2024.
Dari total tersebut, pemerintah pusat menerima Rp3,1 triliun. Sementara pemerintah daerah mendapat Rp4,63 triliun.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp1,16 triliun. Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil mendapat sekitar Rp1,92 triliun.
![]() |
Foto udara Pelabuhan Amamapare milik PT Freeport Indonesia. Dari pelabuhan ini, konsentrat tembaga dikirim ke pabrik peleburan dan pemurnian di Gresik, Jawa Timur. (Dok. Pribadi PTFI) |
"Perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya. Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah," kata Presiden Direktur PTFI dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/4/2025).
Tony menjelaskan, total penerimaan negara dari pajak, royalti, dividen, dan pungutan lain mencapai lebih dari 4,6 miliar dolar AS atau Rp79 triliun. Kontribusi ke daerah lebih dari Rp11,5 triliun.
"Keberhasilan PTFI sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami percaya, tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan," pungkasnya.
Tag: Freeport Indonesia, Papua Tengah, Mimika, Dana Bagi Hasil, Tony Wenas, Investasi Sosial, Smelter Gresik, Ekonomi Papua, PT Freeport, Grasberg, KEK Gresik, info Nabire, info Nabire hari ini, Nabire hari ini, berita di Nabire, infonabire.com