Polisi Grebek Lapas Kelas IIB Nabire, Temukan 23 Paket Sabu dan 3 Paket Ganja
![]() |
Petugas menunjukkan ventilasi tempat penyimpanan dan barang bukti narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIB Nabire. (Dok. Sat Narkoba Polres Nabire/infonabire) |
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan di luar lapas.
"Setelah penangkapan di luar, kami mendapatkan informasi bahwa jaringan ini juga menjangkau ke dalam Lapas. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak lapas dan melakukan sweeping di blok tahanan," jelas AKBP Samuel.
Sweeping dilakukan bersama petugas sipir Lapas dan menyasar Blok Mambruk 3. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 bungkus sabu yang disembunyikan di atas ventilasi kamar mandi. Barang tersebut ditemukan bersama satu unit handphone milik warga binaan berinisial D.W. (26), yang merupakan narapidana kasus narkotika jenis ganja.
![]() |
D.W. (26), warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire, saat menunjukkan hasil tes urine usai penggerebekan kasus narkotika. (Dok. Sat Narkoba Polres Nabire) |
Secara keseluruhan, terdapat empat warga binaan yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni A.W.W. (20), D.W. (26), B.M. (25), dan M.I. (34). Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satresnarkoba Polres Nabire.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini meliputi 23 bungkus sedang narkotika jenis sabu, 3 bungkus sedang narkotika jenis ganja dan 3 unit handphone," ungkap AKBP Samuel.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag: Narkoba Nabire, Lapas Kelas IIB Nabire, Penggerebekan Polisi, Sabu dan Ganja, Papua Tengah, info Nabire, info Nabire hari ini, berita di Nabire, infonabire.com