NABIRE – Penemuan seorang perempuan berinisial ETT (38) yang meninggal tergantung di rumahnya pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIT mengejutkan warga di Kelurahan Nabarua, Nabire, Papua Tengah.
Pihak kepolisian menduga kuat peristiwa ini merupakan kasus bunuh diri.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Berthu H.E. Anwar, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa tim Satreskrim langsung menuju lokasi begitu menerima laporan warga.
“Kesimpulan sementara berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum luar, korban diduga kuat meninggal karena gantung diri,” jelas AKP Berthu kepada awak media, dikutip dari news.busurnabire.com, Minggu malam.
BACA JUGA: Pelaku Pembobolan Rumah di Nabire Ditangkap, Ini Aksi dan Nasibnya!
Keluarga korban telah membawa jenazah ke rumah duka di Malompo. Hingga Minggu malam, mereka belum menyampaikan laporan resmi ke pihak kepolisian.
AKP Berthu menjelaskan bahwa keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan belum memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian secara mendalam.
Berdasarkan keterangan resmi, suami korban yang berinisial PP (45), seorang aparatur sipil negara, bangun dini hari sekitar pukul 01.25 WIT dan hendak ke kamar mandi. Ia membuka pintu tengah menuju kamar mandi dan mendapati istrinya sudah tergantung menggunakan kain sarung yang terikat di kusen pintu.
PP kemudian memanggil keponakan korban, NS (23), yang tinggal bersama mereka. Keduanya memeriksa kondisi ETT dan memastikan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Pasangan suami istri ini terakhir kali tidur bersama sekitar pukul 23.00 WIT malam sebelumnya.
BACA JUGA: Polisi Grebek Lapas Kelas IIB Nabire, Temukan 23 Paket Sabu dan 3 Paket Ganja
“Hasil pemeriksaan luar (visum et repertum) terhadap jenazah ETT tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban ditemukan mengenakan baju warna biru tanpa celana dalam. Polisi juga memastikan tidak ditemukan unsur mencurigakan di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim AKP Berthu
Berthu menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka penyelidikan lanjutan jika keluarga merasa ada yang janggal.
“Jika pihak keluarga merasa ada kejanggalan, kami membuka ruang bagi mereka untuk membuat laporan resmi. Maka kami akan melakukan penyelidikan lanjutan termasuk otopsi, tentu sesuai prosedur hukum dan izin dari keluarga,” ujar Berthu.
Korban, ibu rumah tangga asal Tiaka, lahir pada 9 April 1986. Ia tinggal bersama suaminya di Jalan Palem, Malompo, Kelurahan Nabarua, sementara anak-anak mereka berada di kampung halaman di Toraja, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Pria 29 Tahun Terlibat Pembunuhan, Polsek Nabire Kota Serahkan ke Jaksa
Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dugaan motif bunuh diri. Aparat belum menemukan tanda-tanda tekanan psikologis atau persoalan rumah tangga sebelum peristiwa ini terjadi.
Tinggalkan Balasan