NABIRE – Naomi Kotouki, S.Ip., Anggota DPR Papua Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRP Papua Tengah yang berinisiatif melarang penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Nabire dan Timika.
Naomi menyebut miras sebagai penyebab utama berbagai masalah sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menyoroti peredaran miras yang sangat luas, terutama di Nabire, yang menurutnya menjadi pintu masuk utama distribusi miras di wilayah Papua Tengah.
“Kita lihat sendiri, miras sudah menyebar luas. Penjualannya ada di kios, di rumah-rumah, dan ini berdampak buruk pada generasi muda. Banyak adik-adik kita yang terjerumus dalam masalah, bahkan sampai terjadi insiden penembakan karena pengaruh miras,” ujar Naomi saat bertemu awak media, Rabu (2/7/2025).
Naomi menegaskan bahwa DPR Papua Tengah segera menyusun peraturan daerah (Perda) untuk membatasi, bahkan menghentikan, seluruh aktivitas penjualan miras di Nabire dan Timika.
“Komisi III akan memanggil dinas terkait untuk membahas aturan ini lebih lanjut. Kami juga sudah merencanakan penyusunan perda pengendalian miras dalam waktu dekat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan