TIMIKA – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Papua Tengah, Ewonggen Kogoya, S.Th.,M.AP, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Tengah 2025–2044 di Hotel Horizon Diana, Timika, sejak 14 hingga 18 Juli 2025. Dinas PUPR Papua Tengah menyelenggarakan FGD ini untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam penataan ruang pembangunan daerah.

Ewonggen menegaskan pentingnya menyelaraskan transportasi dengan tata ruang agar pembangunan merata hingga pelosok. Ia menyebut transportasi dan ruang tidak bisa dipisahkan dalam perencanaan wilayah. “Tata ruang yang baik akan memudahkan konektivitas, memperkuat akses antarwilayah, dan membuka peluang ekonomi baru,” ucapnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Tumiran, S.Sos., M.AP, membuka FGD mewakili Gubernur. Ia mendorong semua OPD bersinergi menyusun RTRW yang sesuai dengan potensi wilayah dan mendorong legalitasnya dalam bentuk Peraturan Daerah.

Baca juga:  Tim Damkar Papua Tengah Berhasil Padamkan Dua Mobil Terbakar di Nabire

Kepala kampung dari berbagai distrik juga ikut hadir. Kepala Kampung Pronggo, Timotius Atapea, mengapresiasi pelibatan kampung dan menilai pengetahuan lokal penting untuk menentukan zonasi dan arah pemanfaatan lahan.

Forkopimda, perwakilan tujuh kabupaten, PT Freeport Indonesia, BUMN, Telkom, PLN, kampus, dan LSM ikut berpartisipasi aktif dalam forum ini.

Dr. Tumiran memaparkan tujuh poin strategis RTRW, termasuk pengelolaan sumber daya alam, partisipasi masyarakat, keterpaduan transportasi dan energi, serta perlindungan ruang adat.

Pemerintah Papua Tengah menargetkan hasil FGD ini menjadi dasar penetapan RTRW sebagai Peraturan Daerah. Pemerintah melibatkan banyak pihak agar RTRW menjadi pedoman pembangunan yang sah, inklusif, dan berkelanjutan.