NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Rabu (20/8/2025).
Kepala Biro Pemerintahan, Lambertus Wakerkwa, S.Sos, bilang penyaluran hibah telah diberikan kepada lembaga, organisasi, kelompok masyarakat, serta bidang keagamaan. Hibah ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan, menunjang kegiatan sosial, hingga mendukung pembangunan sarana keagamaan.
Ia mengungkapkan, total penerima hibah mencapai lebih dari 100 objek, dengan tingkat kepatuhan penyampaian LPJ rata-rata sudah di atas 70 persen.
“Khusus penguatan kelembagaan ada 21 objek penerima, hanya 6 yang belum menyerahkan LPJ. Untuk sarana prasarana dari 52 objek penerima, 22 yang belum. Sedangkan hibah perayaan Natal dari 56 objek, tinggal 19 yang belum menyampaikan,” jelasnya.
Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Soemole, menegaskan bahwa dana hibah bukanlah hadiah, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan penerima.
“Ada tiga pilar yang wajib dijaga penerima hibah, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban ini harus benar-benar dilaksanakan,” bilangnya kepada wartawan.
Silwanus juga menyebut adanya “klinik pertanggungjawaban” di Biro Pemerintahan, untuk membantu lembaga penerima hibah menyusun laporan sesuai aturan. Ia berharap ke depan sistem pertanggungjawaban bisa berjalan digital melalui aplikasi, sehingga lebih mudah diakses hingga ke daerah terpencil.
“Di Papua, kita punya filosofi noken. Noken itu simbol kepercayaan. Mari kita isi noken ini dengan integritas dan kerja keras demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Asisten Sekda, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PGGPT, serta sejumlah tamu undangan.
Tinggalkan Balasan