Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Polres Puncak Jaya Ungkap 110 Liter Miras Oplosan Siap Edar

Polres Puncak Jaya Ungkap 110 Liter Miras Oplosan Siap Edar
Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya kembali berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa/IN)
Example 468x60
A-AA+A++

PUNCAK JAYA | InfoNabire.com – Polres Puncak Jaya mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti 110 liter miras siap edar dan ratusan liter bahan baku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, memimpin langsung press release pengungkapan kasus miras di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17/9/2025).

Example 300x600

Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H, dan Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra turut hadir. Polisi menghadirkan tiga tersangka, yakni MK, IA, dan AK, berikut barang bukti yang diamankan.

Barang bukti terdiri dari 110 liter miras siap edar, 225 liter bahan baku belum diproduksi, 640 liter bahan siap suling, serta peralatan produksi seperti kompor, panci, dan alat suling.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan bilang pihaknya sudah mengamankan minuman keras lokal beserta pelakunya.

“Untuk total keseluruhan yang kita amankan pada hari ini yang siap jual ataupun sudah jadi sebanyak 110 liter kemudian bahan baku yang siap disuling sebanyak 640 liter yang didukung dengan alat bantu seperti kompor, panci maupun alat-alat suling,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan keberhasilan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan.

“Ini merupakan keberhasilan dari Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di Puncak Jaya terkhusus di Mulia ini, kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang tadi mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Selanjutnya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan barang bukti tentunya kita akan musnahkan setelah proses selesai dilaksanakan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat melapor bila mengetahui peredaran miras.

” Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui terkait dengan peredaran minuman keras ataupun yang menjualnya untuk sesegera mungkin dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti sehingga apa yang kita harapkan Kota Mulia terbebas dari yang namanya orang mabuk,” pungkas Kapolres.

Example 300250
Example 120x600
Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Example 728x250