Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Resmob Polres Nabire Tangkap Tukang Ojek yang Gondol Tas Penumpang, Hanya Butuh Tiga Jam!

Resmob Polres Nabire Tangkap Tukang Ojek yang Gondol Tas Penumpang, Hanya Butuh Tiga Jam!
Aksi nekat seorang tukang ojek di Nabire yang mencuri tas penumpangnya berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire. (Foto: Istimewa/IN)
Example 468x60
A-AA+A++

NABIRE | InfoNabire.com – Aksi nekat seorang tukang ojek di Nabire yang mencuri tas penumpangnya berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire. Pelaku berinisial A (39) ditangkap hanya dalam waktu tiga jam setelah membawa kabur tas milik seorang penumpang berisi laptop, handphone, serta barang berharga lainnya.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas respon cepat timnya di lapangan.

“Pelaku kami amankan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Ini berkat kerja cepat tim di lapangan dan informasi masyarakat,” jelas IPTU Habibi C. Solosa, Jumat (31/10/2025).

Example 300x600

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu awalnya menerima order untuk mengantar korban Adriana Sahempa (48) dari Hotel Karya Papua menuju salah satu warung makan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, Nabire.

Setibanya di lokasi, korban turun sebentar untuk membeli makanan dan menitipkan tas di motor pelaku. Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan itu dengan menyalakan motor dan langsung kabur bersama tas milik korban.

“Pelaku mengaku tergiur karena memiliki tunggakan koperasi yang belum dibayar. Ia langsung membawa kabur tas korban yang berisi laptop, HP, kartu ATM, dan dokumen penting lainnya,” terang IPTU Habibi.

Korban yang melihat pelaku melarikan diri langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri ke arah Jalan Mandala.

Mendapat laporan sekitar pukul 12.50 WIT, Tim Resmob yang dipimpin BRIPKA Herianto N. S.E. segera bergerak cepat menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Jalan R.E. Martadinata hingga Pantai Nabire.

Usaha itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.40 WIT, petugas menemukan pelaku melintas di daerah Kotalama menggunakan motor Honda Genio warna hitam. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Nabire.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa laptop, handphone, tas, dan dokumen korban. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

1 unit Laptop ASUS ROG warna hitam

1 unit Handphone Realme warna hitam

1 unit Motor Honda Genio warna hitam PA 6803 KG

1 Tas ransel ASUS warna hitam

Kartu ATM, KTP, dan buku agenda milik korban

Helm ojek warna kuning dan jaket bertuliskan “JUNGLE LAW”
Selain itu, uang tunai sebesar Rp335 ribu dan satu unit ponsel milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Kasat Reskrim IPTU Habibi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan meningkatkan kecepatan respon terhadap laporan warga.

“Kami imbau warga Nabire agar selalu waspada dan tidak lengah ketika membawa barang berharga. Jika terjadi tindak pidana, segera lapor ke Polres Nabire agar bisa kami tindak cepat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial A (39) kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Barang-barang milik korban telah diamankan dan akan dikembalikan setelah proses administrasi selesai.

Kasat Reskrim IPTU Habibi C. Solosa menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa Polres Nabire tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Pencurian adalah kejahatan yang merugikan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami tegaskan, siapa pun yang melakukan, pasti kami kejar dan tangkap,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600
Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Example 728x250