Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua Teken Kerja Sama Strategis

Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Papua meneken MOU yang memperkuat layanan hukum, pengawasan dana desa, pengembangan koperasi desa, serta pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Papua Tengah. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Papua meneken MOU yang memperkuat layanan hukum, pengawasan dana desa, pengembangan koperasi desa, serta pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Papua Tengah. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Senin (24/11/2025) siang.

Kesepakatan ini mencakup penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi, pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa atau kampung, penguatan sinergi pengawasan Koperasi Merah Putih, serta dukungan terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H., jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., serta para tamu undangan.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, bilang bahwa pemerintah provinsi mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Papua yang bergerak aktif memperkuat layanan hukum di Papua Tengah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua, yang hari ini bersama pemerintah daerah menandatangani komitmen terkait penyiapan dan penyerahan tanah hibah untuk pendirian Kejaksaan Negeri di sejumlah kabupaten,” ujar Meki.

Meki menegaskan bahwa Papua Tengah membutuhkan penambahan Kejari karena dinamika pembangunan, sosial, dan politik di wilayah tersebut terus meningkat. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah Kejari membuat pengawasan hukum berjalan berat, terutama saat Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menyampaikan bahwa Kejari baru akan mempercepat proses penegakan hukum dan memudahkan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat di daerah-daerah.

Dalam pernyataannya, Meki juga menyoroti pentingnya pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

“Kehadiran Kejaksaan dengan pendekatan pembinaan sangat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa. Kami ingin anggaran benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Ia melihat banyak UMKM dan usaha komunitas di Papua Tengah berkembang cepat dan membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat agar dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan warga.

Menutup sambutannya, Meki mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga komitmen bersama yang sudah diteken. Dalam ajakannya, ia mengatakan, “Mari kita wujudkan Papua Tengah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan adil. Provinsi yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup