Tahun 2025 di Papua Tengah: Kecelakaan Naik, Korban Meninggal Turun, Kasus Hukum Meningkat
NABIRE – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, memimpin kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Komunikasi untuk Kenyamanan” di Mapolda Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire, Selasa (30/12/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Muhajir, Irwasda Kombes Pol. Gatot Suprasetya, pejabat utama Polda, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, Wakapolres Kompol Dr. Pieter Kendek, Kasat Pol-PP Papua Tengah, serta awak media cetak dan online.
Dalam pemaparannya, Kapolda Alfred menyampaikan evaluasi aspek operasional Kamseltibcarlantas. Data menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat, namun korban meninggal dunia menurun, menandakan peningkatan kesadaran berkendara masyarakat.
Statistik Lalu Lintas 2025:
- Kecelakaan: 450 kasus (naik dari 340 kasus pada 2024)
- Korban meninggal dunia: 71 orang (turun dari 63 orang pada 2024)
- Luka berat: 300 orang (turun dari 269 orang)
- Luka ringan: 277 orang (naik dari 150 orang)
- Kerugian materiil: Rp 1.132.300.300, turun Rp 116.749.700 dari 2024
Penegakan hukum lalu lintas juga menunjukkan tren positif. Total pelanggaran turun dari 3.376 kasus pada 2024 menjadi 3.110 kasus pada 2025, meliputi:
- Tilang: 1.298 kasus (turun 214 kasus)
- Teguran: 1.812 kasus (turun 52 kasus)
- Denda: Rp 145.628.000 (turun Rp 71,4 juta)
Kapolda Alfred juga memaparkan data penegakan hukum kriminal. Tindak pidana konvensional meningkat dari 770 kasus pada 2024 menjadi 819 kasus pada 2025. Kasus Curanmor menjadi kasus paling menonjol dengan 476 kasus, meski turun 8 kasus dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, kasus Curat meningkat signifikan dari 64 kasus menjadi 100 kasus.
Untuk tindak pidana transnasional, kasus narkoba naik dari 54 kasus pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025. Kasus cyber dan perbankan mulai muncul pada 2025, menandakan tantangan baru di era digital.
Data Kontijensi dan Kasus Khusus:
- Kasus korupsi meningkat dari 1 kasus menjadi 12 kasus
- Konflik atau pertikaian suku meningkat dari 18 kasus menjadi 41 kasus
- Unjuk rasa naik dari 52 kali menjadi 66 kali
- Tidak ada kasus illegal logging, migas, atau fishing pada kedua tahun
Kegiatan refleksi ini menjadi momen penting bagi Polda Papua Tengah untuk menilai kinerja sepanjang 2025 dan merancang strategi penegakan hukum serta komunikasi yang lebih efektif di 2026. Kapolda Alfred menekankan pentingnya “Komunikasi untuk Kenyamanan” sebagai dasar membangun situasi aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.












