Berkas Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Limpahkan Tersangka Pembunuhan dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Dok. Satreskrim Polres Nabire

Nabire ~ Dinyatakan lengkap berkas perkara tindak pidana pembunuhan (dengan sengaja merampas nyawa orang lain), Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire serahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (06/03/2024) sore.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire AKP. Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tindak pidana pembunuhan tersebut.

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 09 / I / 2024 / SPKT / POLRES NABIRE / POLDA PAPUA, tanggal 10 Januari 2024, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin-Dik / 11 / I / 2024 / Reskrim Tanggal 10 Januari 2024 dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Nomor : B /.    /R.1.17/Eoh.1/02/2024, tanggal 27 Februari 2024.

“Ps. Kanit Idik Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire Aipda Frits Tonci Wakum beserta anggota, sore tadi membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Kejaksaan Negeri Nabire untuk diserahkan. Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima Oleh Ajun Jaksa Madya Batara Vincent Siburian, S.H. Selaku Jaksa Penuntut umum Pada Kantor Kejaksaan Negeri Nabire,” tutur Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di jalan Martadinata Kelurahan Siriwini Nabire pada dua bulan lalu (08 /01/2024).

Barang bukti yang diserahkan, 1 (satu) bilah pisau dengan gagang warna kuning dan 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam biru.

“Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana,” tutup Kasat.(*)

Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Pos Terkait

Exit mobile version