BKPSDM Papua Tengah Dorong Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja ASN

BKPSDM Papua Tengah Dorong Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja ASN
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Timika, Selasa (26/8/2026). (Dok. Humas Pemprov Papua Tengah)

TIMIKA | Infonabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Timika, Selasa (26/8/2026). Kegiatan ini membahas percepatan penerapan sistem manajemen kinerja ASN, dengan melibatkan pimpinan BKD dari 8 kabupaten dan pengelola kepegawaian dari 22 OPD di Papua Tengah.

FGD resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam arahannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 sebagai pedoman pengelolaan kinerja ASN.

“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP atasan langsung, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional, maka tentunya diperlukan rencana pembangunan yang berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” ujarnya.

Meki menekankan agar pimpinan BKD di 8 kabupaten segera mengoptimalkan aplikasi E-Kinerja. Sistem ini memudahkan penyusunan SKP hingga proses penilaian, sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kemudian percepatan layanan kepegawaian dalam siasn seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan Sitem Informasi ASN tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja. Juga dasar pembayaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan cepat dan mudah,” katanya.

Menurut Meki, forum ini memberi ruang bagi peserta untuk mendapat arahan langsung dari narasumber yang berkompeten. Ia menyoroti masih rendahnya pembaruan data pegawai di Papua Tengah.

“Contohnya kita di Papua Tengah, dari 2.000-an pegawai, baru tercatat ada sekitar 500-an yang baru peremajaan data. Ini harus menjadi perhatian semua pengelola pegawaian di seluruh OPD. Sementara untuk kabupaten, walaupun banyak kendala jaringan, mau tidak mau, suka tidak suka, harus menyesuailan pelayanan kepegawaian melalui sistem informasi berbasis teknologi,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan FGD bisa menumbuhkan pemahaman yang sama terkait penyusunan E-Kinerja, penilaian SKP, hingga tindak lanjut evaluasi kinerja ASN.

“Atas nama pribadi saya sampaikan kepada Narasumber dari BKN Jayapura materi dan pendampingan. Kehadiran bapak ibu sangat penting bagi peningkatan layanan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja. Semoga kegiatan ini bagi peningkatan kualitas ASN dan bawa Papua Tengah makin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, SE., M.Si, menekankan agar penilaian SKP dilakukan secara obyektif.

“Saya melihat, penilaian SKP ini dilakukan pejabat masih belum obyektif dan hanya formalitas, apalagi ini terkait kenaikan pangkat. Masih pakai perasaan, tidak tegaan. Jika budaya ini terus dipertahankan, maka kita tidak akan maju, bahkan tidak perlu lagi ada manajemen kinerja. Sebab atasan harusnya sungguh-sungguh melihat kinerja stafnya. Apa stafnya butuh peningkatan kompetensi di bidang tertentu atau kualifikasi dan kompetensi yang dia miliki tidak sesuai sehingga bisa lakukan mutasi atau rotasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan soal keterbatasan sarana teknologi informasi di beberapa kabupaten pelosok, sehingga dukungan kepala daerah menjadi penting.

“Saya ingin agar melalui FGD ini, semua hal terkait manajemen kinerja bisa dibicarakan kendala-kendala yang dihadapi. Tetapi sekali lagi saya minta lagi komitmen dari pimpinan di Provinsi Papua Tengah maupun kabupaten mulai dari Sekda dan JPT Pratama untuk isi SKP secara obyektif, baik hasil kerja maupun perilaku kerja,” katanya.

Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP, mengingatkan peserta agar aktif dan serius dalam mengikuti diskusi ini.

“Kami minta peserta aktif bertanya, apalagi kita tahu BKD di kabupaten itu Type B jadi tidak ada bidang E-KIN, Bidang E-KIN hanya ada di Provinsi. Jadi kami minta jangan malu bertanya jika belum memahami agar saat kembali bisa mengelola informasi tentang sistem pengelolaan kinerja,” kata Denci Nawipa.

Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Pos Terkait

Exit mobile version