NABIRE – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham menjelaskan secara rinci insiden pelarian 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire yang terjadi pada Senin, (2/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIT. Peristiwa ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh aparat gabungan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Pol (P) Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa kejadian bermula dari dua warga binaan yang mendatangi petugas untuk mengecek masa hukuman mereka.
“Warga binaan tersebut awalnya ingin mengetahui sisa masa tahanannya. Permintaan itu sudah kami layani satu per satu sesuai prosedur oleh petugas keamanan. Namun, keduanya bersikeras ingin dilayani secara bersamaan,” ujar Mashudi kepada awak media, Selasa (2/6).
Baca juga: 11 Napi Diduga KKB Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Dirjenpas Bicara Pembinaan
Situasi mendadak tak terkendali ketika kedua tahanan menunjukkan emosi dan memukul petugas jaga. Gangguan di pintu utama pun terjadi, berbarengan dengan kunjungan keluarga warga binaan yang tengah keluar dari dalam lapas.
“Saat itu juga ada keluarga warga binaan yang hendak keluar, dan situasi menjadi kacau. Sebagian tahanan memanfaatkan momen tersebut untuk menerobos keluar dan melarikan diri,” jelasnya.
Sebanyak 19 orang berhasil meloloskan diri. Ditjenpas bersama aparat TNI-Polri telah membentuk tim gabungan untuk memburu para napi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Nabire dan Dandim 1705 Nabire turut terlibat langsung dalam proses pengejaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Lapas Nabire Kabur Lagi, Polisi Perketat Penjagaan
Satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan senjata tajam oleh napi saat melarikan diri. Mashudi menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki hal tersebut.
“Kami masih menelusuri dari mana alat itu berasal. Saat ini tim kami sudah berada di lapangan dan dalam waktu dekat akan kami ungkap secara lengkap,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pedoman pengamanan terbaru sebenarnya telah diedarkan sejak awal 2025, namun tetap perlu pengawasan dan evaluasi rutin.
Baca juga: 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Saat Jam Besuk, Kalapas Bilang Begini
“Kami telah mengedarkan pedoman pengamanan terbaru sejak Januari–Februari 2025 ke seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Namun implementasi di lapangan harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjut, Ditjenpas berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan memastikan pengawasan diperketat demi mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Tinggalkan Balasan