NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah mengusulkan sebanyak 48 rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPRP Papua Tengah, Senin (16/6/2025), dipimpin oleh Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRP, para ketua fraksi, pimpinan OPD, serta Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Tengah, Ardi, S.T, menyampaikan bahwa dari total 48 rancangan, 34 berasal dari inisiatif DPRP (terdiri atas 25 Perdasi dan 9 Perdasus), sementara 14 lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, seluruhnya berupa Perdasi.
“Seluruh rancangan ini merupakan prioritas, karena hingga kini Papua Tengah belum memiliki Perda sendiri. Target kami, semua regulasi ini dapat ditetapkan resmi pada November atau Desember 2025,” jelas Ardi.
Ia menambahkan, proses penyusunan telah dimulai sejak April, melalui sepuluh kali rapat bersama pihak eksekutif serta konsultasi ke PPOD Kemendagri di Jakarta, Universitas Cenderawasih (Uncen) di Jayapura, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H, yang diwakili Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif.
“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRP Papua Tengah, Nancy Raweyai, menyambut baik masuknya rancangan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai bagian dari prioritas legislasi.
“Ke depan kami akan melibatkan MRP, Pokja Perempuan, serta LSM di Timika dan Nabire untuk menyamakan persepsi,” ujarnya, sekaligus mengajak media turut serta dalam fungsi pengawasan publik.
Tinggalkan Balasan