Dugaan Korupsi Rp10 M di RSUD Nabire, Kejari Mulai Penyidikan

Dugaan Korupsi Rp10 M di RSUD Nabire, Kejari Mulai Penyidikan
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H. (Dok. infoNabire.com)

NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Nabire ke tahap penyidikan. Nilai dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H, mendatangi RSUD Nabire, Jumat (25/7/2025), untuk meminta dokumen pertanggungjawaban dana BLUD tahun anggaran 2024 sampai Mei 2025.

“Sudah ada surat perintah penyidikan. Kami temukan dugaan pelanggaran hukum yang bisa merugikan keuangan negara,” ujar Chrispo.

Belanja Fiktif, Pajak Tak Disetor, dan Jasa Medis Nakes Belum Dibayar

Chrispo menjelaskan, BPK menemukan sekitar Rp6 miliar belanja barang dan jasa tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah. Selain itu, ada pemotongan pajak yang tidak disetor dan pencatatan ganda pada beberapa jenis pengeluaran.

Sementara itu, Inspektorat juga mencatat dugaan penyimpangan lain senilai Rp4 miliar dari pengeluaran di luar rencana bisnis anggaran (RBA) dan tanpa bukti penggunaan.

Tak hanya itu, kejaksaan juga mengungkap pendingan pembayaran jasa medis nakes dari BPJS Kesehatan sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut sudah masuk ke rekening dan ditarik, namun belum dibayarkan ke tenaga kesehatan hingga hari ini.

Kejari Ancam Tindakan Paksa jika Pihak RSUD Tak Kooperatif

Chrispo menegaskan, karena sudah masuk tahap penyidikan, kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan jika dokumen tidak diberikan secara sukarela.

“Kami akan panggil semua pihak terkait. Kalau tidak kooperatif, kami bisa geledah dan sita,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Nabire, Pirly M. Momongan menambahkan, pihaknya tak segan menindak jika ada upaya menghambat proses hukum.

“Kalau ada yang sengaja menahan dokumen atau menghalangi penyidikan, itu bisa kami proses. Kami minta semua pihak kerja sama,” ujarnya.

Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Pos Terkait

Exit mobile version