NABIRE – Gabriel Wakerwa resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/05/2025), di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah. Ia dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura, bersama 11 anggota dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Kepada awak media, Gabriel mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut hari pelantikan sebagai momen penting dalam perjalanan pengabdiannya.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena akhirnya hari ini saya dilantik. Terima kasih kepada partai yang telah merekomendasikan saya, dan kepada semua pihak yang mendukung,” ujarnya.

Gabriel juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang sebelumnya mencalonkan dirinya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya dari Kabupaten Puncak.

Baca juga:  Mediasi Sengketa Lahan Yaro Digelar di Polres Nabire

“Mari kita bergandengan tangan. Aspirasi rakyat harus kita kawal, terutama masyarakat Puncak yang saat ini menghadapi situasi sulit,” lanjutnya.

Ia berharap DPR Papua Tengah, MRP, dan Pemerintah Provinsi bisa duduk bersama membahas solusi atas persoalan pengungsian yang masih terjadi di wilayahnya. Gabriel juga berkomitmen untuk terus mendorong kerja-kerja legislatif yang berpihak pada kebutuhan rakyat.

Usai pelantikan, Gabriel menggelar syukuran sederhana bersama warga Kabupaten Puncak yang turut hadir di Nabire.