NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengimbau pelaksanaan Ibadah Minggu pada 17 Agustus 2025 dimajukan dari pukul 09.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT.

Kebijakan ini bertujuan agar jemaat dan masyarakat dapat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia secara penuh.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.8.3/1066/SET yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele, pada Senin (11/8/2025). Surat itu ditujukan kepada seluruh bupati se-Provinsi Papua Tengah.

Dalam isi surat, Pemprov Papua Tengah meminta para bupati berkoordinasi dengan pimpinan gereja di wilayah masing-masing terkait penyesuaian jadwal ibadah tersebut.

Jadwal Ibadah Minggu di Papua Tengah 17 Agustus Dimajukan Pukul 06.00 WIT, Ini Alasannya

“Penyesuaian waktu ibadah ini dimaksudkan agar seluruh jemaat dan masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat, sekaligus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis surat tersebut.

Baca juga:  Ini Link dan Jadwal Nabire pada Sidang Putusan MK dalam PHPU Pilkada 2024

Pemerintah meyakini bahwa kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan peringatan hari bersejarah ini.

Upacara HUT ke-80 RI sendiri akan digelar serentak di seluruh kabupaten di Papua Tengah pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Tim infoNabire
Editor
Tim infoNabire
Reporter