Kapolda Papua Tengah Beberkan Data Personel, Anggaran, dan Operasional Tahun 2025

Kapolda Papua Tengah bersama sejumlah PJU Polda Papua Tengah, Kapolres, Wakapolres Nabire dan Kasat Pol-PP Papua Tengah berfoto bersama. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare memaparkan data personel, anggaran, serta capaian operasional Polda Papua Tengah dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Komunikasi untuk Kenyamanan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire, Selasa (30/12/2025) pagi.

Dalam pemaparannya, Kapolda Papua Tengah didampingi Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Muhajir dan Irwasda Papua Tengah Kombes Pol. Gatot Suprasetya. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Papua Tengah, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, Wakapolres Nabire Kompol Dr. Pieter Kendek, Kasat Pol-PP Otis Monei Papua Tengah serta awak media cetak dan online.

Gambaran Umum Wilayah Hukum Polda Papua Tengah

Brigjen Pol. Alfred Papare menjelaskan bahwa Polda Papua Tengah merupakan satuan kewilayahan di provinsi baru yang dibentuk pada tahun 2022, dengan Nabire sebagai ibu kota provinsi. Polda Papua Tengah membawahi 8 kabupaten, yaitu Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.

Total luas wilayah hukum Polda Papua Tengah mencapai 61.072,91 kilometer persegi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas, Polda Papua Tengah memiliki 8 Polres, 2 Polsek Urban, 9 Polsek Rural, 19 Polsek Prarural, serta 11 Polsubsektor.

Data Personel Polda Papua Tengah Tahun 2025

Kapolda Papua Tengah memaparkan bahwa total personel aktif Polda Papua Tengah pada tahun 2025 berjumlah 3.913 personel. Sementara itu, target DSP (Daftar Susunan Personel) atau kebutuhan ideal personel mencapai 9.907 personel.

Dengan demikian, Polda Papua Tengah masih mengalami kekurangan sebanyak 5.989 personel yang perlu dipenuhi secara bertahap. Rincian personel aktif tersebut terdiri dari 1 Perwira Tinggi (Pati), 43 Perwira Menengah (Pamen), 372 Perwira Pertama (Pama), serta 3.497 Bintara dan Tamtama.

Anggaran Polda Papua Tengah Tahun 2025 dan 2026

Dalam bidang anggaran, Polda Papua Tengah menerima dukungan DIPA dari Mabes Polri. Pada tahun anggaran 2025, Polda Papua Tengah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 66.177.471.000.
Hingga 23 Desember 2025, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 97,49 persen. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, Polda Papua Tengah direncanakan menerima anggaran sebesar Rp 599.470.986.000.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja barang, dan belanja modal, guna mendukung operasional kepolisian serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.

Capaian Operasional Direktorat Samapta

Kapolda Papua Tengah juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada kegiatan operasional Direktorat Samapta sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada berbagai kegiatan utama, seperti Strong Point, Penjagaan Mako, Pengawalan, serta Patroli Intensif R2 dan R4.

Peningkatan terbesar secara absolut tercatat pada Penjagaan Mako, dengan selisih 2.166 kali kegiatan antara tahun 2024 dan 2025. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Direktorat Samapta melaksanakan 5 kegiatan SAR, 68 pengamanan unjuk rasa, serta penanganan 9 kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Polres Nabire dan Polres Mimika.

Optimalisasi Fungsi Binmas dan Pelayanan Masyarakat

Pada aspek Bimbingan Masyarakat (Binmas), Polda Papua Tengah mengerahkan 215 personel Bhabinkamtibmas, terdiri dari 185 personel definitif dan 30 personel merangkap, yang tersebar di 8 Polres. Para Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang, penyuluhan, himbauan kamtibmas, serta revitalisasi pos keamanan lingkungan (pos kamling).

Dalam program Polisi Masyarakat (POLMAS), Polda Papua Tengah melakukan pengawasan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Polres Nabire sebanyak 9 kali sepanjang tahun 2025. Selain itu, pada bidang Satpam, Polda Papua Tengah menyelenggarakan dua kali pendidikan Satpam di Kabupaten Mimika.

Polda Papua Tengah juga turut mendukung program stabilitas pangan melalui penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 163,5 ton, yang berlangsung selama lima bulan, sejak Agustus hingga Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup