NABIRE – Lapas Kelas IIB Nabire dirazia aparat gabungan pada Selasa malam (3/6/2025) pasca kaburnya 19 narapidana. Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Veri Johannes, menegaskan bahwa blok hunian harus benar-benar bebas dari barang-barang terlarang dan berbahaya. Hal ini disampaikannya di hadapan awak media usai razia gabungan yang berlangsung di Kantor Lapas Kelas IIB Nabire.
Razia tersebut digelar pasca insiden kaburnya 19 narapidana pada Senin (2/6/2025) lalu. Dalam kejadian itu, seorang napi melukai tiga petugas lapas menggunakan parang sebelum melarikan diri bersama napi lainnya.
Baca juga: Dirjenpas Beberkan Kronologi Lengkap Pelarian 19 Napi dari Lapas Nabire
“Kami mulai lakukan pembenahan kamar hunian sejak pukul 21.00 WIT. Ada sejumlah barang yang secara ketentuan tidak diperbolehkan berada di blok atau kamar warga binaan. Barang-barang ini harus segera dikeluarkan karena bisa membahayakan,” ujar Veri Johannes.
Petugas gabungan menemukan berbagai barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti besi, alat tajam rakitan, handphone, power bank, hingga noken bermotif bintang kejora. Barang-barang ini langsung diamankan untuk proses pendataan dan pengamanan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Lapas Nabire Kabur Lagi, Polisi Perketat Penjagaan
“Besi, misalnya, jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, justru bisa membahayakan warga binaan itu sendiri,” tambahnya.
Veri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Ditjenpas Kemenkumham dengan kepolisian dan TNI dalam memastikan stabilitas dan keamanan lapas.
Baca juga: 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Saat Jam Besuk, Kalapas Bilang Begini
“Kegiatan ini bentuk sinergitas kami dengan kepolisian dan TNI. Ini penting agar stabilitas keamanan di dalam lapas tetap terjaga, termasuk keamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
“Ke depan kami harap kerja sama ini makin kuat sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Razia tersebut melibatkan 235 personel gabungan dari Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Brimob Yon C Pelopor, Kodim Nabire, dan petugas Lapas Kelas IIB Nabire. Pemeriksaan dilakukan di lima blok hunian yang dihuni oleh 218 warga binaan.
Tinggalkan Balasan