NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah Komisi IV dari Fraksi NasDem, Ir. Louis Paerong, ST, MH, IPU, menyoroti aktivitas salah satu tambang emas yang sedang beroperasi di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, karena tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP) maupun pemerintah daerah dalam kepemilikan saham.

Louis Soroti Kepemilikan Saham Tambang yang Tak Libatkan OAP

Pada Kamis (17/7/2025) siang kepada media ini, Louis menjelaskan bahwa ia telah melakukan kunjungan kerja ke salah satu tambang emas setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi tambang tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melalui Komisi IV yang membidangi pertambangan langsung turun ke lapangan.

Baca juga:  Makna dan Sejarah Waisak di Indonesia

“Kami ke lokasi, namun saat itu kami tidak sampai ke lokasi penambangan karena belum mendapat ijin dari pihak penambang dan akhirnya kami hanya lihat dari luar dan kembali tanpa bisa memastikan langsung,” ujarnya.

Komisi IV Sudah Panggil Perusahaan Tambang, tapi Pengelola Utama Tak Hadir

Melalui Komisi IV, Louis sudah memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan, namun pengambil keputusan atau Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab atas operasional pertambangan tidak menghadiri pertemuan tersebut.

“Yang bertanggung jawab langsung adalah Kepala Teknik Tambang. Tapi saat kami panggil, tidak datang. Ini yang jadi catatan serius,” jelasnya.

Louis menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa dokumen perusahaan dan menemukan bahwa non-OAP menguasai 100 persen saham tambang tersebut tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Baca juga:  Diben Elaby Dorong Keterlibatan Publik dalam Pembentukan Perdasi dan Perdasus

“Ini sangat memprihatinkan. Tambang beroperasi di wilayah Papua, tapi tidak ada saham yang dimiliki orang Papua maupun pemerintah daerah.

Ia menegaskan, izin usaha pertambangan seharusnya memperhatikan komposisi kepemilikan saham agar masyarakat lokal juga mendapat manfaat.

“Jangan hanya bermodal izin, lalu gali dan bawa pergi hasilnya. Royalti mungkin ada, tapi bagaimana dengan penghasilan dari sisi kepemilikan saham? Nol besar,” katanya.

Louis menekankan agar pemerintah pusat menjalankan amanat konstitusi dengan mengelola bumi dan air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita harus beri ruang bagi orang Papua sebagai pemilik saham, dan memberdayakan tenaga kerja lokal, serta kontraktor lokal agar kehadiran tambang dapat berguna bagi kesejahteraan orang Papua, Ini bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat,” ujar Louis.

Baca juga:  Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Satgas Damai Cartenz Tindak Tegas

Ia juga tekankan bahwa Otonomi Khusus harus memberi perlakuan lebih bagi Papua, tidak hanya dari sisi kebijakan, tapi juga implementasi di lapangan.

“Otsus itu artinya perlakuan khusus. Harus ada kebijakan afirmatif dalam pengelolaan tambang, termasuk bagi SDM, tenaga kerja, dan pengusaha asli Papua,” pungkasnya.

Tim infoNabire
Editor
Tim infoNabire
Reporter