NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire resmi menetapkan susunan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nabire masa bakti 2025–2030 melalui Keputusan Bupati Nabire Nomor 100.3.3.2-161 Tahun 2025.
Mince F. Magai Reprep dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Nabire dalam acara yang digelar di Aula GKI Maranatha, Malompo, Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6/2025) pukul 09.00 WIT.
BACA JUGA: Mince Magai Dikukuhkan Jadi Ketua TP PKK Nabire, Ini Harapan Bupati dan Pesannya
Dalam sambutannya, Mince Magai menyampaikan ajakan kepada seluruh pengurus untuk bekerja nyata dan hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

“Mari kita jaga dan rawat semangat Satu Hati, Satu Tujuan untuk kesejahteraan keluarga.” ujar Mince.
Ia menegaskan bahwa PKK bukan hanya organisasi pelengkap, tetapi merupakan mitra aktif pemerintah dalam pembangunan masyarakat dari akar rumput—dari keluarga.
BACA JUGA: Bupati Nabire Ajak Tenaga Kesehatan Jaga Integritas dan Budaya Kerja Pelayanan
“Saya yakin, kader-kader PKK Kabupaten Nabire akan terus menjadi garda terdepan dalam mendorong terwujudnya keluarga yang berdaya dan sejahtera,” lanjutnya.
Mince Magai juga menyampaikan empat poin penting sebagai arah gerakan:
- Tingkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam setiap program.
- Perkuat kapasitas kader melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.
- Dekatkan PKK dengan masyarakat, hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol.
- Junjung tinggi etika organisasi, serta bangun kerja tim yang solid, komunikatif, dan profesional.
Struktur organisasi TP PKK Kabupaten Nabire dibagi ke dalam empat Pokja, dengan pengurus inti dan anggota yang siap bekerja untuk periode 2025–2030.
Tinggalkan Balasan