NABIRE, infoNabire.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 menangkap Bripda LO, oknum anggota Polri yang bertugas di Lanny Jaya. Ia terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) setelah mengetahui aksinya terungkap. Ia mengaku telah menjual amunisi sejak 2017, dan melanjutkan aksinya pada 2021 hingga tahun ini.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa institusinya tak memberi ruang bagi pengkhianat.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menyuplai amunisi ke KKB, termasuk anggota Polri sendiri,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Papua Tengah Lantik Bupati-Wakil Bupati Mimika dan Puncak, Ini Pesannya

PW saat ini diamankan di Polres Jayawijaya, sementara Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.