Polres Nabire Bongkar Kasus Curanmor, Amankan 5 Tersangka dan 12 Motor
![]() |
| Polres Nabire ungkap kasus curanmor dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nabire, Selasa (21/1/2025). |
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, lima tersangka berhasil diamankan beserta 12 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Berthu H.E., serta sejumlah pejabat Polres lainnya, memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dari tahun 2023 hingga awal 2025 dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
“Dari penyelidikan awal, kami berhasil mengamankan VM alias Tino. Setelah dilakukan pengembangan, kami juga menangkap empat penadah,” ujar AKBP Samuel.
Menurut Kapolres, VM menggunakan modus mencuri motor yang diparkir di tempat sepi. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.

















