NABIRE | Infonabire.com – Sebuah poster berisi larangan kendaraan dan pedagang di eks Bandara Lama Nabire mendadak ramai dibicarakan warga, Selasa (26/8/2025) pagi.
Poster ini tersebar luas di grup WhatsApp masyarakat Nabire dan memunculkan beragam komentar.
Dalam poster itu tertulis area Bandara Lama boleh digunakan untuk olahraga, tetapi kendaraan roda dua maupun roda empat wajib diparkir di luar area. Selain itu, pedagang juga dilarang berjualan agar lokasi tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Meski begitu, hingga kini belum jelas siapa yang mengeluarkan poster tersebut. Hal ini membuat warga ramai-ramai mempertanyakan aturan baru itu.
Seorang warga bilang aturan soal kendaraan masih bisa diterima. “Kalo kendaraan roda dua dan roda empat saya setuju, tapi soal pelaku UMKM ini, kalau alasannya sampah ya buat dan instruksikan kepada mereka. Para pelaku UMKM ini, dan imbau pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan,” tulisnya.
Ada juga komentar lain yang menilai perlu dibuat solusi parkir. “Bandara ada luas sekali ee. Bikin lahan parkir di ujung bandara juga jadi. Kalau pemerintah mau, sda kasi karcis masuk biar tambah-tambah pemasukan,” ucap warga di WhatsApp.
Netizen lain ikut mempertanyakan. “Berarti bagi yang hendak berolahraga parkir di bahu jalan?” tulisnya.
Sebagai informasi, eks Bandara Lama Nabire selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat, mulai dari jogging, hingga tempat berkumpul komunitas.
Tinggalkan Balasan