NABIRE – Stella Theresia U. Misiro, S.Hut, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), Selasa, (27/05/2025). Ia merupakan salah satu dari 11 anggota DPRPT yang terpilih melalui jalur Otsus.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, DR. Djanikom H. Girsang, SH., M.Hum., yang memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota baru.

Usai dilantik, Stella menyampaikan komitmennya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan ia lakukan sebagai wakil dari jalur Otsus adalah menyusun dan memisahkan data khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Langkah yang pertama tentunya, karena saya maju perwakilan dari jalur OAP, yang penting sekali adalah pertama data ya, saya harus tahu data orang asli Papua, jadi saya akan memisahkan data khusus orang asli Papua, sehingga program-programnya itu betul-betul mengenai dengan masyarakat orang asli Papua,” ujar Stella.

Stella juga mengaku bersyukur atas proses pelantikan yang sempat tertunda.

“Saya percaya setiap penundaan itu ada maksud Tuhan. Sehingga kalau hari ini kami dilantik sebagai anggota DPR yang baru, kami merasa sukacita. Namun, lewat sukacita ini menjadi motivasi bagi kami bahwa keterlambatan bukanlah penghalang, melainkan saat kami bergabung menjadi tim yang solid supaya setiap visi-misi kami dapat dikerjakan dengan sempurna,” tambahnya.