NABIRE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nabire melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025. Operasi ini berlangsung pada Jumat, (25/7/2025) pagi di depan Mapolres Nabire, mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIT.

Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., langsung memimpin operasi tersebut. Petugas menargetkan pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang melintas di lokasi.

Selama operasi, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menindak delapan pelanggar.

IPTU Exaudio menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendisiplinkan pengguna jalan di wilayah Kota Nabire serta menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan.

Baca juga:  Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Sembelih Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

“Operasi Patuh Noken 2025 tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas menjadi bagian dari budaya dalam berkendara sehari-hari,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Nabire juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan, memakai helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tim infoNabire
Editor
Tim infoNabire
Reporter