NABIRE – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gagak, Kompleks KPR, Nabire, Papua Tengah, Sabtu (12/7/2025) siang.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar mengungkapkan, kejadian tersebut dilaporkan melalui pesan WhatsApp ke layanan pengaduan masyarakat (Dumas) sekitar pukul 11.00 WIT. Dalam laporan itu disebutkan ada aksi pemalangan disertai pemukulan dan perampasan sepeda motor terhadap seorang petugas koperasi.
“Tim langsung bergerak ke TKP di bawah pimpinan Bapak Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu. Kami mengamankan tiga pelaku berinisial CI, ED, dan R,” jelas AKP Bertu, Sabtu malam.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor. Ketiga pelaku diketahui memukul korban, menjatuhkannya dari motor, lalu merampas barang-barang berharga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku dalam pengaruh minuman keras lokal jenis Bobo dan CT, yang mereka konsumsi sejak pukul 06.00 WIT.
“Ketiganya merupakan warga asli Nabire dari suku pegunungan. Lokasi kejadian memang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul dan minum miras,” ungkap Kasat Reskrim.
Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga para pelaku terlibat dalam tindak pidana lainnya. Ketiganya kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
AKP Bertu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Silakan hubungi hotline 110 atau WhatsApp resmi Polres Nabire. Kami akan segera turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan