NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Nabire di lingkungan Pemkab segera direalisasikan.
Hal itu disampaikannya didampingi Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, bersama Kepala Dispenda, Yusuf Pirade, usai mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pepera, Nabire, Sabtu (14/6/2025) pagi.
Baca juga: Mesak Magai: ASN yang Mangkir & Rangkap Profesi Akan Disanksi
“Untuk TPP ASN Nabire, dana sudah kita alokasikan. Hanya prosesnya menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Minggu ini surat persetujuan sudah saya terima,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa proses pencairan akan dimulai bulan ini atau paling lambat awal bulan depan.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas dengan baik, apalagi di daerah-daerah yang masih kekurangan guru dan tenaga medis.
“Kalau tuntutan mereka soal TPP sudah kami jawab, sekarang mereka juga harus jawab kewajibannya. Siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Baca juga: Boleh Jualan di Car Free Day? Begini Kata Bupati Nabire
Menurutnya, ASN yang tidak menjalankan tugas akan dikenakan sanksi pemotongan TPP.
“Saya sekarang fokus pantau semua ASN. Kalau tidak bertugas, TPP kita potong,” pungkasnya.
Ketentuan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban dan larangan ASN, serta sanksi bagi yang melanggar.
Tinggalkan Balasan