NABIRE – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) penting dalam Rapat Paripurna Ke-1 DPR Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPR Papua Tengah dan turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRPT, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Forkopimda, Pj Sekda, para pejabat tinggi pratama, serta tamu undangan dan insan pers.
Deinas bilang, ketiga Ranperdasi itu mencakup:
- Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024,
- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dia menegaskan, sebagai daerah otonomi baru dan juga wilayah otonomi khusus, Papua Tengah kini telah memiliki kelembagaan utama yang lengkap, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, DPR Papua Tengah, hingga Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Dengan lengkapnya kelembagaan, berarti kita memiliki kewenangan penuh untuk membentuk Peraturan Daerah, baik Perdasi maupun Perdasus, sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat Papua Tengah,” kata Deinas dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Pemprov Papua Tengah telah menginventarisasi kebutuhan regulasi yang mencapai ratusan item. Namun karena keterbatasan sumber daya dan anggaran, pemerintah memilih fokus pada regulasi yang paling mendesak.
“Kami mengusulkan 22 judul Ranperdasi dan Ranperdasus. Puji Tuhan, DPR Papua Tengah menyetujui 14 usulan dari eksekutif dan telah menetapkannya dalam Propemperda 2025,” ujarnya.
Deinas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRPT atas kolaborasi tersebut. Ia berharap, pembahasan ketiga Ranperdasi prioritas bisa berjalan cermat, tuntas, dan sesuai harapan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Deinas juga menyampaikan laporan ringkas realisasi APBD Tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,2 triliun, dengan belanja sebesar Rp3,7 triliun dan pembiayaan netto Rp603 miliar. Pemerintah mencatat SiLPA sebesar Rp1,08 triliun.
“Laporan keuangan kita sudah diaudit oleh BPK RI dan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ke depan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan