Wakapolres Nabire Tegaskan Tindakan Tegas ke Sindikat Curanmor: Semua Sesuai SOP dan Hukum

Wakapolres Nabire Tegaskan Tindakan Tegas ke Sindikat Curanmor: Semua Sesuai SOP dan Hukum
Wakapolres Nabire Kompol Dr. Pieter Kendek, didampingi Kasat Reskrim Iptu Habibi Cendrawasih S dan Kasat Lantas Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sindikat curanmor di Mapolres Nabire. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE – Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Pieter Kendek, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam press release pengungkapan kasus curanmor yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Nabire Kompol Dr. Pieter Kendek, didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Habibi Cendrawasih S dan Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, Rabu (28/1/2026).

“Press release ini kami sampaikan agar tidak ada multitafsir di tengah masyarakat bahwa tindakan tegas kepolisian merupakan tindakan di luar hukum,” tegas Kompol Pieter Kendek.

Ia menjelaskan, tindakan tegas diambil karena para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan, sehingga membahayakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.

Empat tersangka, termasuk buronan Lapas Kelas IIB Nabire, kini dijerat Pasal 477 KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal tambahan terkait penadahan, kepemilikan senjata tajam, dan perlawanan terhadap petugas.

Polres Nabire memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dengan modus serupa. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan.

Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Pos Terkait

Exit mobile version