Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah Diben Elaby Dukung Pernyataan Kapolda, Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan
NABIRE | infoNabire.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Diben Elaby, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare yang meminta seluruh pihak menghentikan aksi balas dendam dan mengutamakan penyelesaian damai atas konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Narama, Mimika.
Diben Elaby menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang kembali terjebak dalam lingkaran kekerasan. Ia menegaskan bahwa apa pun alasan yang melatarbelakanginya, tindakan saling menyerang tidak dapat dibenarkan.
“Saya mendukung pernyataan pak Kapolda Papua Tengah. Turut prihatin dengan situasi masyarakat kita saat ini. Kita ini sudah punya agama dan Tuhan melarang utk kita saling baku bunuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ajaran agama sudah sangat jelas mengarahkan manusia untuk hidup penuh kasih dan meninggalkan cara-cara kekerasan. Menurutnya, masyarakat harus kembali memegang nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran iman.
“Sebaliknya Tuhan mau kita saling mengasihi sesama manusia. Kita tidak hidup di jaman kitab perjanjian lama yang menuntut harus ‘Keluaran 21:24 (TB) mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki’,” lanjutnya.
Diben menegaskan bahwa saat ini manusia hidup dalam ajaran kasih karunia melalui Kristus, yang mengajarkan kasih sebagai hukum utama.
“Tetapi kita hidup di jaman kitab perjanjian baru kasih karunia Kristus. Yohanes 13:34 (TB) Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi.”
Ia kembali mengingatkan bahwa hidup harus diisi dengan sikap saling memaafkan, menghargai, dan mengasihi, bukan dengan kebencian atau tindakan saling melukai.
“Hidup harus saling mengampuni dan mengasihi. Kita ini milik TAHUN. JANGAN SALING BAKU BUNUH DAN MEMBENCI,” tegasnya.
Dukungan dari Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah ini menambah dorongan moral bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengupayakan perdamaian, sekaligus menjadi seruan bagi masyarakat untuk menghentikan konflik dan menjaga keutuhan hidup berdampingan secara damai.












