Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Kecelakaan Maut yang Diduga Libatkan Oknum Pengguna Barracuda di Manokwari

Yohanes Akwan, S.H., M.A.P. (Foto: Istimewa/BUR)

NABIRE – Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Zivano Xaelampi Kapisa (17) di Jalan Trikora Wosi, depan Bank BNI Unit Wosi, Manokwari, pada 19 November 2025, dipertanyakan oleh pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., mempertanyakan perkembangan penyidikan atas insiden yang diduga melibatkan oknum pengguna kendaraan taktis Barracuda.

Kronologis Kejadian

Dilansir dari bicarauntukrakyat.com pada Kamis (27/11/2025). Pada malam Rabu, 19 November 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit kendaraan taktis Barracuda yang ditumpangi dua oknum anggota Brimob Papua Barat dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai korban dan seorang rekannya.

Saat melintas, kendaraan Barracuda tersebut diduga menabrak sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh. Korban dan temannya kemudian terlindas. Korban mengalami luka berat pada kepala, tangan, dan lutut, sedangkan rekannya mengalami luka akibat terjatuh.

Dua oknum anggota yang berada dalam Barracuda kemudian membawa korban ke RSUD Angkatan Laut Manokwari. Namun setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  Demo Aman di Nabire, Kapolres: Ini Buah dari Komunikasi dan Doa

Hingga hampir satu minggu setelah kejadian, keluarga mendapati bahwa belum ada olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Manokwari. Tidak ada pula penjelasan resmi terkait penyebab kecelakaan, rekonstruksi, atau perkembangan penyidikan. Kondisi ini membuat keluarga tidak mengetahui secara utuh penyebab kematian korban.

Akwan menyampaikan bahwa hingga hari ini belum ada langkah dasar yang seharusnya dilakukan dalam perkara lalu lintas dengan korban jiwa.

“Kami mempertanyakan secara serius mengapa hingga sekarang belum dilakukan olah TKP. Ini kecelakaan yang kehilangan nyawa seorang anak. Tanpa olah TKP, bagaimana penyidik dapat memastikan titik benturan, sudut tabrakan, maupun kecepatan kendaraan secara objektif?” ucap Akwan.

Ia menuturkan bahwa keluarga berada dalam ketidakpastian karena tidak ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan.

“Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada terduga pelaku. Kendaraan yang digunakan jelas, anggota yang mengemudi juga jelas. Namun hingga kini tidak ada langkah hukum apa pun. Keluarga berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Baca juga:  Soal Temuan Mayat Berseragam SD, Netizen InfoNabire Banjiri Kolom Komentar dengan Doa dan Duka

Akwan menilai lambannya proses penanganan dapat membuka ruang spekulasi dan memperburuk situasi.

“Ketiadaan olah TKP selama hampir satu minggu menunjukkan ada kelalaian serius dalam prosedur. Jika proses awal saja tidak dilakukan, maka sulit berharap hasil penyidikan yang objektif. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

YLBH Sisar Matiti disebut telah menyiapkan sejumlah langkah hukum lanjutan, mulai dari pelaporan resmi, permintaan gelar perkara, hingga praperadilan bila terdapat indikasi penyidikan tidak berjalan semestinya. Akwan juga menyarankan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan taktis Barracuda dalam patroli malam.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat memberikan keterangan resmi dan memastikan bahwa penyidikan berjalan profesional dan transparan.

“Kami, pihak keluarga, berharap proses penanganan kasus ini berjalan terang, adil, dan sesuai prosedur, serta tetap menghargai seluruh mekanisme hukum yang berlaku,” harap keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup